Ditulis oleh Sumiharso | Konsultan Manajemen Bisnis | Berbagi Ilmu Konsultansi
Apa kabar sahabat-sahabat semua ? Saya berdoa dan berharap semoga hari-hari anda cerah dan sukses senantiasa mengiringi bisnis anda.
Apa kabar sahabat-sahabat semua ? Saya berdoa dan berharap semoga hari-hari anda cerah dan sukses senantiasa mengiringi bisnis anda.
Dalam posting kali ini saya
akan membahas tentang pentingnya untuk memiliki dokumen kesepakatan tertulis
sebelum anda menyewa jasa seorang konsultan (apapun jenis jasa konsultansi yang
ditawarkan atau anda perlukan).
Sebagai pemilik usaha atau
bisnis, anda tentu tidak memiliki semua hal atau kecakapan yang diperlukan
untuk membuat bisnis anda maju. Tentu ada celah dalam bidang tertentu atau
keahlian tertentu yang anda perlukan tetapi hal itu tidak terdapat di
perusahaan anda. Maka, solusi paling simple adalah anda menyewa jasa konsultan
yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Tetapi untuk menyewa jasa seorang
konsultan dengan keahlian yang anda perlukan, anda tidak cukup bergantung pada
nama besar atau reputasi si konsultan saja. Bagaimanapun hal-hal penting yang
perlu anda dapatkan dari kerjasama konsultansi tersebut haruslah terdefinisikan
dengan baik, jelas, dan dapat ditelusiri kembali. Dalam satu kata itu berarti
semua kesepakatan kerjasama konsultansi haruslah terdokumentasi.
Mengapa urusan dokumentasi
menjadi sesuatu yang penting sekaligus krusial ? Berikut beberapa argumentasi
yang bisa saya berikan untuk anda.
Pertama-tama, dokumen tertulis
dapat menjadi alat yang sangat berharga untuk anda gunakan setelah kontrak
dengan konsultan anda sudah selesai. Dokumen tertulis ibaratnya seperti sebuah “
harta karun “ yang umumnya tidak tampak jelas kegunaanya di awal, tetapi akan bukti
sangat bermanfaat di masa depan.
Dokumen tertulis biasanya berisi
kesepakatan tentang apa saja (scoupe of
work) yang dicakup dalam sebuah kerjasama konsultansi antara anda sebagai
pemilik bisnis dengan konsultan. Dengan demikian maka isu-isu seperti : pekerjaan
apa yang akan ditangani, berapa lama waktunya, metode apa yang digunakan, dll menjadi
terbuka dan dipahami sepenuhnya oleh kedua belah pihak. Tidak ada wilayah
abu-abu yang rentan menimbulkan salah tafsir atau pemahaman sepihak.
Kedua, dokumen tertulis tersebut
akan mencakup hal-hal apa saja dari perusahaan anda yang akan dianalisis oleh
si konsultan dan apa yang akan dilakukan si konsultan untuk membantu
meningkatkan kinerja perusahaan anda. Hal ini penting agar anda dapat tetap mendapatkan
informasi yang benar dan memiliki rujukan yang pasti saat melihat apa saja yang
telah dilakukan oleh si konsultan dan bagaimana ia melakukan tugasnya.
Terakhir, dokumen tertulis
akan mampu menjadi perangkat bagi anda untuk menyampaikan apa yang mungkin
belum dilakukan oleh si konsultan dan apa saja yang sudah dilakukannya untuk
membantu meningkatkan kinerja perusahaan anda. Jika muncul masalah dengan
konsultan anda dalam hal-hal tertentu, atau jika ada sengketa, maka dokumentasi
tertulis akan menjadi semacam " buku induk " dimana kedua belah pihak akan kembali
membacanya dan mencari titik temu yang diinginkan.
Jadi, ringkasnya adalah :
seberapapun hebatnya seorang konsultan dia tetaplah seorang manusia biasa yang
tidak luput dari potensi salah atau khilaf. Begitu pula anda sebagai pemilik
bisnis. Maka, kerjasama konsultansi yang baik dan benar seharusnya dibangun
atas dasar kepercayaan dan dituliskan dalam dokumentasi yang jelas untuk menjadi
panduan bagi kedua belah pihak.
Artikel lain yang perlu anda
baca :
Mispersepsi tentang Profesi
Konsultan
Kapan sebaiknya memulai
bisnis ?